RUU KAMNAS, Demi Peningkatan Keamanan Negara



Pernyatataan Panglima TNI, Laksamana Agus Surahartono yang menegaskan bahwa RUU Keamanan Nasional (Kamnas) tidak akan memangkas kewenangan polisi tentu sebuah pernyataan yang realistis. Karena sebetulnya RUU Kamnas dibuat untuk meningkatkan operasional keamanan di Indonesia. Toh peran TNI dalam pembahasan RUU itu sebatas sebagai pelaksana keamanan.
Bayangkan, dalam setahun terakhir terjadi berbagai peristiwa besar yang mengganggu keamanan masyarakat. Konflik di Papua, situasi di Maluku yang sempat kembali memanas, permasalahan di Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, konflik di Bima, NTB, dan sejumlah insiden penembakan misterius yang terjadi di Aceh baru-baru ini. Permasalahan-permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan secara holistic oleh aparat keamanan, bahkan pada sebagian kasus menyeret intstansi penegak hukum karena diduga ikut terlibat.
Di tahun 2012 ini tentu kita semua mendambakan situasi negara yang aman, tentram, nyaman, kondusif serta terkendali. Oleh karena itu untuk pengelolaan keamanan nasional harus dilaksanakan semua perangkat negara  termasuk TNI ditambah peran serta komponen masyarakat. Peran serta TNI tersebut diatur dalam bahasan RUU Kamnas. Maka mari kita dukung RUU Kamnas demi peningkatan keamanan di Indonesia. Adapun indikasi kontradiktif dalam pembahasan RUU ini, sebaiknya tidak terlalu dibesarkan. Karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi di TNI & Polri dan baru akan diserahkan ke DPR usai sosialisasi tersebut. Akan dibahas juga bersama pemerintah yang akhirnya jika ada pasal atau ayat yang kontraproduktif, tentu akan dirubah bahkan dihapus, sementara pasal yang disetujui baru akan disahkan. Maka sejumlah pakar, LSM, dan masyarakat umum masih bias mengawal jalannya pembahasan dan memberikan masukan dan kritik konstruktif terhadap RUU ini.
Yang jelas, saat ini dari seluruh Negara di dunia, hanya Indonesia yang belum memiliki Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas). Padahal, UU tersebut mutlak diperlukan sebagai penunjang stabilitas keamanan Negara dan mengantisipasi berbagai ancaman mulai dari ancaman geografi, demografi, kondisi social seperti geologi, politik social budaya, dan hankam.
Sumber: http://hankam.kompasiana.com/2012/01/09/ruu-kamnas-demi-peningkatan-keam...

0 Response to "RUU KAMNAS, Demi Peningkatan Keamanan Negara"

Post a Comment